Alhamdulillah wa shalatu wa salamu ‘ala rasulillah
Diantara
sunah yang hampir tidak kita jumpai di masyarakat adalah tambahan lafadz adzan
ketika hujan. Sebenarnya mungkin banyak tokoh masyarakat yang mengenalnya.
Apalagi penjelasan tentang tamabahan lafadz adzan ini sangat mudah di dapatkan
dan banyak disebutkan di buku-buku fikih. Namun mengingat lafadz adzan tambahan
semacam ini jarang dikenal masyarakat, sehingga dianggap asing atau bahkan
ajaran sesat. Sehingga muadzin enggan melantunkan lafadz itu ketika adzan,
karena bisa jadi masyarakat akan menilainya sebagai orang sesat.
Tambahan Lafadz Adzan Ketika Hujan
Terdapat
banyak riwayat yang menunjukkan adanya perbedaan antara lafadz adzan biasa dengan lafadz adzan ketika
hujan. berikut beberapa riwayat yang menunjukkan hal tersebut,
Pertama, dari
Nafi’ dari Ibnu Umar
أَنَّهُ نَادَى بِالصَّلاَةِ فِى لَيْلَةٍ ذَاتِ
بَرْدٍ وَرِيحٍ وَمَطَرٍ فَقَالَ فِى آخِرِ نِدَائِهِ أَلاَ صَلُّوا فِى رِحَالِكُمْ
أَلاَ صَلُّوا فِى الرِّحَالِ. ثُمَّ قَالَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه
وسلم- كَانَ يَأْمُرُ الْمُؤَذِّنَ إِذَا كَانَتْ لَيْلَةٌ بَارِدَةٌ أَوْ ذَاتُ
مَطَرٍ فِى السَّفَرِ أَنْ يَقُولَ أَلاَ صَلُّوا فِى رِحَالِكُمْ.
Ibnu Umar
pernah adzan untuk shalat di malam yang dingin, anginnya
kencang dan hujan, kemudian dia mengatakan di akhir adzan,
Alaa
shollu fi rihaalikum,
Alaa
shollu fir rihaal’
[Shalatlah
di rumah kalian, shalatlah di rumah kalian]’.
Kemudian
beliau mengatakan,”Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam biasa menyuruh muadzin, apabila cuaca malam dingin dan berhujan
ketika beliau safar untuk mengucapkan, ’Alaa shollu fi rihaalikum’
[Shalatlah di tempat kalian masing-masing]’. (HR. Muslim no. 1633 dan Abu Daud
no. 1062)
Kedua, dari
Nafi’, beliau menceritakan:
أَنَّ ابْنَ عُمَرَ أَذَّنَ بِالصَّلاَةِ فِى
لَيْلَةٍ ذَاتِ بَرْدٍ وَرِيحٍ فَقَالَ أَلاَ صَلُّوا فِى الرِّحَالِ. ثُمَّ قَالَ
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَأْمُرُ الْمُؤَذِّنَ إِذَا كَانَتْ
لَيْلَةٌ بَارِدَةٌ ذَاتُ مَطَرٍ يَقُولُ « أَلاَ صَلُّوا فِى الرِّحَالِ ».
“Ibnu
Umar pernah beradzan ketika shalat di waktu malam yang dingin dan berangin.
Kemudian beliau mengatakan ‘Alaa shollu fir rihaal’ [shalatlah di rumah
kalian].
Kemudian
beliau mengatakan,”Dulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan
mu’adzin ketika keadaan malam itu dingin dan berhujan, untuk mengucapkan ‘Alaa
shollu fir rihaal’ [hendaklah kalian shalat di rumah kalian].”(HR. Muslim
no. 1632 dan Abu Daud no. 1063)
Ketiga, dari
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berpesan mu’adzin pada saat
hujan,
إِذَا قُلْتَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ
اللَّهُ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ فَلاَ تَقُلْ حَىَّ عَلَى
الصَّلاَةِ قُلْ صَلُّوا فِى بُيُوتِكُمْ
“Apabila
engkau selesai mengucapkan ‘Asyhadu allaa ilaha illalloh, asyhadu
anna Muhammadar Rasulullah’, maka janganlah engkau ucapkan ‘Hayya ’alash
sholaah’. Tetapi ucapkanlah ‘Sholluu fii buyutikum’ [Sholatlah di
rumah kalian].
قَالَ : فَكَأَنَّ النَّاسَ اسْتَنْكَرُوا ذَاكَ
فَقَالَ أَتَعْجَبُونَ مِنْ ذَا قَدْ فَعَلَ ذَا مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنِّى إِنَّ
الْجُمُعَةَ عَزْمَةٌ وَإِنِّى كَرِهْتُ أَنْ أُحْرِجَكُمْ فَتَمْشُوا فِى
الطِّينِ وَالدَّحْضِ.
Masyarakat
pun mengingkari perkataan Ibnu Abbas tersebut. Lalu Ibnu Abbas mengatakan,
“Apakah kalian merasa heran dengan hal ini, padahal hal ini telah dilakukan
oleh orang yang lebih baik dariku (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam). (HR. Muslim no. 1637 dan Abu Daud no. 1066).
Dari
riwayat di atas, dapat disimpulkan bahwa ada beberapa lafazh adzan tambahan
ketika hujan sebagai berikut:
1. أَلاَ صَلُّوا فِى الرِّحَالِ (’Alaa
shollu fir rihaal’ artinya ‘Shalatlah kalian di rumah’)
2. أَلاَ صَلُّوا فِى رِحَالِكُمْ (‘Alaa
shollu fi rihaalikum’ artinya ‘Shalat kalian di rumah kalian’)
3. صَلُّوا فِى بُيُوتِكُمْ (‘Sholluu
fii buyutikum’ artinya ‘Sholatlah di rumah kalian’)
Tiga
lafadz di atas tidak dibaca semuanya, namun dipilih salah satu.
Letak
Lafadz tambahan ‘Shollu Fii Buyuthikum’ atau ‘Ala Shallu fir rihaal’
Pertama,
menggantikan lafadz ‘hayya ‘alas shalaah’, ini sebagaimana yang
disebutkan dalam riwayat Ibnu Abbas di atas.
Kedua,
diucapkan langsung setelah selesai adzan, sebagaimana yang dinyatakan dalam
riwayat Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma.
Ketika
menjelaskan hadis Ibnu Abbas, an-Nawawi mengatakan,
وفي حديث بن عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنْ
يَقُولَ أَلَا صَلُّوا فِي رِحَالِكُمْ فِي نَفْسِ الْأَذَانِ وَفِي حديث بن
عُمَرَ أَنَّهُ قَالَ فِي آخِرِ نِدَائِهِ وَالْأَمْرَانِ جَائِزَانِ نَصَّ
عَلَيْهِمَا الشَّافِعِيُّ رَحِمَهُ اللَّهُ تَعَالَى فِي الْأُمِّ فِي كِتَابِ
الْأَذَانِ وَتَابَعَهُ جُمْهُورُ أَصْحَابِنَا فِي ذَلِكَ
“Dalam
hadits Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, muadzin mengucapkan ’Alaa
shollu fii rihalikum’ di tengah adzan. Sedangkan dalam hadits Ibnu Umar,
beliau mengucapkan lafadz ini di akhir adzannya. Kedua cara seperti ini
dibolehkan, sebagaimana ditegaskan Imam Syafi’i rahimahullah dalam
kitab al-Umm pada Bab Adzan, dan diikuti oleh mayoritas ulama
madzhab kami (syafi’iyah). (Syarh Shahih Muslim oleh an-Nawawi,
5:207)
Lebih
lanjut, an-Nawawi menganjurkan agar dilakukan setelah adzan. Beliau mengatakan:
فَيَجُوزُ بَعْدَ الْأَذَانِ وَفِي أَثْنَائِهِ
لِثُبُوتِ السُّنَّةِ فِيهِمَا لَكِنَّ قَوْلَهُ بَعْدَهُ أَحْسَنُ لِيَبْقَى
نَظْمُ الْأَذَانِ عَلَى وَضْعِهِ
Lafadz
ini boleh diucapkan setelah adzan maupun di tengah-tengah adzan, karena
terdapat dalil untuk kedua bentuk adzan ini. Akan tetapi, sesudah adzan lebih
baik, agar lafadz adzan yang biasa diucapkan, tetap ada. (Syarh Shahih
Muslim oleh an-Nawawi, 5:207)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar