Pertanyaan
Apakah masa hidup Nabi Nuh –‘alaihis salam- selama 950 tahun ?, dan kenapa
disebutkan di dalam al Qur’an bahwa beliau hidup selama 1000 tahun kurang 50
tahun ? juga dibedakan antara “sanah” dan “’aam” (sinonim kata tahun) ?
Alhamdulillah
Masalah umur
Nabi Nuh –‘alaihis salam- banyak mengandung hikmah dan pelajaran:
Umur beliau
mencakup beberapa abad yang panjang berdakwah kepada kaumnya kepada Allah
–Ta’ala- untuk menjaga mereka dari adzab Allah, dan mengharapkan bagi mereka
akan rahmat-Nya, beliau tidak putus asa dan menyerah, bahkan mengharapkan agar
mereka mendapatkan hidayah Allah meskipun membutuhkan waktu yang lama, umur
beliau yang panjang hendaknya menjadi pelajaran penting bagi para da’i, guru
dan murabbi dalam hal kesabaran, kekuatan tekad dan keimanan.
Sebagaimana
juga menjadi pelajaran bagi semua manusia, agar menyadari bahwa kematian itu
akan menghampirinya meskipun memiliki umur yang panjang, dan umur manusia itu
hakikatnya adalah kumpulan hari-hari yang setiap harinya akan berlalu dengan
terbenamnya matahari, untuk menyingkap tabir akan kesempatan ruhnya untuk
mendapatkan kebahagiaan yang yang abadi di surga, maka alangkah beruntungnya
jika usahanya dalam rangka untuk mendapatkan kebahagiaan, dan alangkah
meruginya jika amalnya sedikit atau berlebihan.
Ibnu Abi Dunya
meriwayatkan dalam “az Zuhd”: 358, dengan sanadnya dari Anas bin Malik
–radhiyallahu ‘anhu- berkata:
جاء ملك
الموت إلى نوح عليه السلام ، فقال : يا أطول النبيين عمرا ! كيف وجدت الدنيا
ولذتها ؟ قال : " كرجل دخل بيتا له بابان ، فقام في وسط البيت هنيهة – القليل
من الزمان - ، ثم خرج من الباب الآخر "
“Malaikat
maut pernah mendatangi Nabi Nuh –‘alaihis salam- dan berkata: “Wahai Nabi yang
paling panjang umurnya !, bagaimana anda mendapati dunia dan kenikmatannya ?,
beliau menjawab: “Seperti seseorang yang mempunyai sebuah rumah dengan dua
pintu, lalu ia berdiri di tengah rumahnya sejenak, kemudian ia keluar dari
pintu yang lain”.
Seorang
muslim yang bijaksana ia akan memperhatikan hal-hal yang bersifat maknawiyah
dan pandai mengambil pelajaran dalam hidupnya, yang demikian itu akan
mendorongnya untuk memiliki tekad yang kuat dalam beramal. Dan tidak selayaknya
menyibukkan diri dengan rincian sejarah yang tidak ada penjelasannya dari
wahyu, dan tidak ada sandaran dalil yang kuat dalam syari’at.
Termasuk di
antaranya bertanya tentang batas umur Nabi Nuh –‘alaihis salam-.Ada banyak
pendapat yang bersumber dari para ulama salaf dari kalangan para sahabat dan
tabi’in, namun tidak ditetapkan langsung oleh al Qur’an maupun as sunnah untuk
menentukan salah satu dari pendapat tersebut. Kami akan menyebutkan beberapa
pendapat tersebut untuk tambahan pengetahuan yang tersebar dalam buku-buku
ulama terdahulu:
Pendapat
pertama:
Umur Nabi
Nuh adalah 950 tahun, ini pendapat Qatadah yang disebutkan dalam “Tafsir Qur’an
‘Adzim” Ibnu Katsir: 6/268.
Qatadah
berkata: “Dikatakan bahwa umurnya 1000 tahun dikurangi 50 tahun, beliau
sudah bersama kaumnya sebelum memulai dakwahnya selama 300 tahun, masa
dakwahnya 300 tahun, dan beliau masih bersama mereka pasca banjir bandang
selama 350 tahun”.
Diriwayatkan
juga seperti yang disebutkan di atas oleh Ibnu Abi Hatim dalam tafsirnya:
18041.
Pendapat
kedua:
Umur Nabi
Nuh adalah 1050 tahun, pendapat ini disampaikan oleh Ibnu Abbas.
Dari Ibnu
Abbas –radhiyallahu ‘anhuma- berkata:
“Allah
mengutus Nabi Nuh semenjak beliau berumur 40 tahun, dan masa dakwahnya 1000
tahun kurang 50 tahun, dan pasca banjir bandang beliau masih hidup selama 60
tahun sampai pupulasi menusia bertambah banyak dan menyebar”.
Pendapat ini
disebutkan oleh as Suyuthi dalam “ad Durrul Mantsur”: 6/455, termasuk Ibnu Abi
Syaibah 7/18, Abdun bin Hamid, Ibnul Mundzir, Ibnu Abi Hatim, Abu Syeikh dan al
Hakim 9/251, dan dishahihkan oleh Ibnu Mardawaih.
Pendapat
ketiga:
Umur beliau
1020 tahun. Ini adalah pendapat Ka’ab al Ahbar.
Ibnu Abi
Hatim meriwayatkan dalam “at Tafsir”: 18043, Abu Zar’ah meriwayatkan kepada
kami dari shafwan dari al Walid dari Rafi’ Ismail bin Rafi’ dari Zaid bin Aslam
dari Atha’ bin Yasar dari Ka’ab Al Ahbar mengenai firman Allah:
" فلبث
فيهم ألف سنة إلا خمسين عاما "
“…Maka ia
tinggal di antara mereka seribu tahun kurang lima puluh tahun…”. (QS. al
Ankabut: 14)
Bahwa Ka’ab
bin Ahbar berkata: “Beliau hidup setelah itu 70 tahun lagi”.
Pendapat
keempat:
Umur Nabi
Nuh –‘alaihis salam- adalah 1400 tahun, diriwayatkan dari Ibnu Abbas juga Wahab
bin Munabbih. (Baca: Tafsir ql Qurthubi: 13/332)
Pendapat
kelima:
Umur beliau:
1650 tahun, ini pendapat ‘Aun bin Abi Syadad.
Dari ‘Aun
bin Abi Syadad berkata: “Sesungguhnya Allah –tabaraka wa ta’ala- mengutus Nabi
Nuh kepada kaumnya pada saat usia beliau mencapai 153 tahun, kemudian masa
dakwah beliau 1000 tahun kurang 50 tahun, setelah masa itu beliau hidup selama
153 tahun”. (HR. Ibnu Abi Hatim dalam “at Tafsir”: 18044, dan “at Thabari”
dalam “Jami’ al Bayan” 20/17).
Pendapat
keenam:
Umur beliau:
1700 tahun, ini adalah pendapat ‘Ikrimah.
Dari
‘Ikrimah –radhiyallahu ‘anhu- berkata:
“Bahwa umur
Nabi Nuh sebelum diutus kepada kaumnya dan setelah diutusnya adalah 1700
tahun”. (Disebutkan as Suyuthi dalam “ad Durrul Manstur” 6/456 adalah dari
Abdun bin Hamid)
Ibnu Katsir
dalam “Tafsir Qur’an ‘Adzim” 6/268, setelah menyebutkan semua pendapat di atas:
“bahwa pendapat Ibnu Abbas lebih mendekati kebenaran”.
Kedua:
Para ahli
tafsir juga berbeda pendapat mengenai penggunaan kata “sanah” dan “’aam”
menjadi dua pendapat:
Pendapat
pertama:
“Sebagian
ulama tafsir berpendapat bahwa hal tersebut hanya perbedaan dari sisi bahasa
saja, karena pengulangan kata yang sama akan memberatkan pembacanya, maka yang
dipakai adalah kata yang lain namun artinya sama saja; untuk memudahkan
pembacanya”.
Az
Zamakhsyari berkata dalam “al Kasysyaf”:
“Jika saya
berkata: Kenapa “tamyiz” (istilah gramatika bahasa Arab) yang pertama dengan
kata “sanah” dan yang kedua dengan kata “’aam” ?, maksudnya adalah: karena pengulangan
kata yang sama dalam satu konteks pembicaraan hendaknya dihindari kalau dilihat
dari sisi ilmu Balaghah, kecuali apabila pengulangan itu untuk tujuan tertentu
yang digunakan oleh pembicara untuk penebalan kata, peringatan atau untuk
catatan tertentu atau tujuan yang lain”.
Penjelasan yang serupa juga terdapat dalam
“at Tahrir wat Tanwir”: 20/146.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar